Akhirnya komposisi 5 (lima) Hakim Konstitusi Mahkamah Mahasiswa (MM UI) telah terpilih, berdasarkan TAP UKK MM No 09/TAP/DPM UI/III/2014 lima hakim yang terpilih diantaranya;
- Evandri Guliano Pantouw, NPM 1006687442, Fakultas Hukum, Angkatan 2010
- Resa Raditya, NPM 1106074235, Fakultas Hukum, Angkatan 2011
- Hanry Ichfan Adityo, NPM 1106002570, Fakultas Hukum, Angkatan 2011
- Muhammad Adiguna Bimasakti, NPM 1206251093, Fakultas Hukum, Angkatan 2012
- Rafli Fadilah Achmad,NPM 1206246313, Fakultas Hukum, Angkatan 2012
Setelah resmi dilantik pada FORMA kedua di FMIPA (14/04), Mahkamah Mahasiswa segera membentuk badan kelengkapan untuk periode kepengurusan 2014-2015. Adapun program yang nanti akan dibawakan dalam kepengurusan ini bertujuan untuk memudahkan proses beracara melalui bantuan e-court,advocates constitution untuk mendampingi para pihak, dan mengkaji ulang hukum acara MM serta pembuatan draftUndang-undang yang baru.
Harapannya, keberadaan lembaga peradilan di UI kedepannya menjadi lebih baik dan mampu bekerja secara profesional. Kamipun berharap kepada semua pihak agar mendukung kinerja Mahkamah Mahasiswa untuk menciptakan peradilan yang baik.