Urgensi Mahkamah Mahasiswa dalam Konsep Negara Hukum IKM UI

About The Author

Rafli Fadilah Achmad adalah seorang mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkatan 2012. Saat ini, dia juga menjabat sebagai Hakim Anggota di Mahkamah Mahasiswa UI.

“Meskipun pandangan Marxian menyatakan bahwa hukum merupakan alat penindasan oleh kelas penguasa terhadap jelata, namun hukum tetap diperlukan. Hukum pun bisa menjadi alat untuk mengafirmasi dan membebaskan”
(Satjipto Rahardjo, Hukum Progresif, 2006).

Esai ini berusaha mengkaji Mahkamah Mahasiswa sebagai pelaksana fungsi kekuasaan kehakiman di lingkungan Universitas Indonesia dilihat dari perspektif sejarah , urgensi, dan kewenangannya. Seperti diketahui Mahkamah Mahasiswa merupakan peradilan tunggal yang ada dan diakui di Universitas Indonesia, sehingga lembaga ini memiliki harapan dan tanggung jawab yang besar dalam menyelesaikan masalah kebutuhan konstitusional dan keadilan bagi setiap anggota IKM.

Demi terciptanya kondisi Good Governance di lingkungan kemahasiswaan Universitas Indonesia, esai ini dibuat sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran praktek ketatanegaraan di kampus Universitas Indonesia. Dimana esai ini terdiri menjadi 3 bagian. Pertama, sejarah peradilan konstitusi dalam ranah Internasional, Nasional, dan Kampus. Kedua, urgensi perlu dibentuknya lembaga Mahkamah Mahasiswa di Universitas Indonesia. Ketiga, meninjau dan mengevaluasi kewenangan yang di miliki oleh Mahkamah Mahasiswa untuk mengoptimalkan peranannya sebagai lembaga kekuasaan kehakiman.

Anda dapat mengunduh esai ini di sini.

Untuk membukanya, pastikan Anda telah memiliki piranti untuk membuka file PDF.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.